Oleh Hafid Abbas
Pada 14 Maret 2013,
Bank Dunia meluncurkan publikasi: ”Spending More or Spending Better:
Improving Education Financing in Indonesia”. Publikasi itu menunjukkan,
para guru yang telah memperoleh sertifikasi dan yang belum ternyata
menunjukkan prestasi yang relatif sama.
Program sertifikasi guru
yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selama
beberapa tahun terakhir ternyata tidak memberi dampak perbaikan terhadap
mutu pendidikan nasional. Padahal, penyelenggaraannya telah menguras
sekitar dua pertiga dari total anggaran pendidikan yang mencapai 20
persen APBN (hal 68). Pada 2010, sebagai contoh, biaya sertifikasi
mencapai Rp 110 triliun!
Kesimpulan Bank Dunia itu diperoleh
setelah meneliti sejak 2009 di 240 SD negeri dan 120 SMP di seluruh
Indonesia, dengan melibatkan 39.531 siswa. Hasil tes antara siswa yang
diajar guru yang bersertifikasi dan yang tidak untuk mata pelajaran
Matematika, Bahasa Indonesia, serta IPA dan Bahasa Inggris
diperbandingkan. Hasilnya, tidak terdapat pengaruh program sertifikasi
guru terhadap hasil belajar siswa, baik di SD maupun SMP.
Tiga implikasi
Publikasi
Bank Dunia tersebut bagai tumpukan misteri yang mengingatkan saya pada
film dokumenter An Inconvenient Truth (2006) yang disutradarai Davis
Guggenheim.
Film ini mengisahkan kerisauan mantan Wapres (AS) Al
Gore atas realitas-realitas berbahaya terhadap pemanasan global yang
memerlukan tanggung jawab semua pihak. Analog dengan film dokumenter
itu, publikasi Bank Dunia ini memuat begitu banyak realitas berbahaya
bagi masa depan bangsa yang perlu pembenahan secepatnya.
Bertolak
dari temuan Bank Dunia tersebut, kelihatannya terdapat tiga implikasi
penting yang mendesak dibenahi. Pertama, bagaimana menghilangkan pola
formalitas penyelenggaraan program sertifikasi guru.
Program ini
sesungguhnya tuntutan yang diamanatkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen, yang mewajibkan seluruh guru disertifikasi dan
diharapkan tuntas sebelum 2015. Upaya ini semata-mata dimaksudkan untuk
meningkatkan kemampuan profesional guru, yang selanjutnya akan berdampak
pada peningkatan mutu pendidikan nasional secara keseluruhan.
Sejak
2005, guru-guru telah diseleksi untuk mengikuti program sertifikasi
berdasarkan kualifikasi akademik, senioritas, dan golongan kepangkatan,
seperti harus berpendidikan S-1 dan jumlah jam mengajar 24 jam per
minggu. Indikator ini digunakan untuk memperhatikan kompetensi
pedagogis, kepribadian, sosial, dan emosional mereka.
Sejak itu,
sekitar 2 juta guru telah disertifikasi, baik melalui penilaian
portofolio pengalaman kerja dan pelatihan yang telah diperoleh ataupun
melalui pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) selama 90 jam. Para
guru yang telah lulus disebut guru bersertifikasi dan berhak mendapatkan
tunjangan profesi sebesar gaji pokok yang diterima setiap bulannya.
Pemerintah telah mencanangkan, pada 2015 hanya guru yang bersertifikasi
yang diperbolehkan mengajar.
Dengan target tersebut,
penyelenggaraan sertifikasi guru kelihatannya telah dipersepsikan
sebagai proyek besar yang keberhasilannya diukur secara kuantitatif
sesuai target. Akibatnya, proses pelaksanaannya mudah terbawa ke
kebiasaan formalitas birokrasi yang ada.
Kedua, bagaimana
mengaitkan program sertifikasi guru dengan pembenahan mekanisme
pengadaan dan perekrutan calon guru di perguruan tinggi lembaga
pendidikan tenaga kependidikan (LPTK). Sesuai amanat UU, LPTK adalah
perguruan tinggi yang diberi tugas menyelenggarakan program pengadaan
guru pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan
dasar, dan/atau pendidikan menengah, serta untuk menyelenggarakan dan
mengembangkan ilmu kependidikan dan nonkependidikan. Namun, pasca-
konversi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan jadi universitas,
perhatian mereka sebagai LPTK tidak lagi terfokus ke penyiapan guru,
tetapi lebih tergoda ke orientasi non-kependidikan.
Akibatnya,
tugas-tugas penyelenggaraan sertifikasi yang dibebankan kepada sejumlah
LPTK tak tertangani maksimal. Bahkan, peran dalam penyiapan calon guru
tak lagi didasarkan atas perencanaan yang lebih sistemis dan
komprehensif.
Meski secara kuantitatif Indonesia adalah salah
satu negara dengan jumlah guru terbanyak di dunia, diukur dari rasio
guru-siswa, tetapi perekrutan mahasiswa calon guru, terutama di LPTK
swasta, seakan tanpa kendali. Studi UNESCO (UIS-2009) menunjukkan, untuk
jenjang SD rasio guru-siswa adalah 1:16,61, yang berarti seorang guru
hanya mengajar 16-17 siswa. Rasio ini jauh lebih rendah dibandingkan
Jepang (18,05), Inggris (18,27), bahkan Singapura (17,44). Secara
internasional, rata-rata di seluruh dunia rasionya adalah 1:27,7 atau
seorang guru dengan 27-28 siswa. Keadaan serupa juga terjadi di jenjang
pendidikan menengah.
Ketiga, bagaimana menyelenggarakan program
sertifikasi guru agar lebih berbasis di kelas. Selama ini mereka yang
mengikuti PLPG kelihatannya tidak dirancang untuk mengamati
kompetensinya mengajar di kelas. Proses sertifikasi guru berjalan
terpisah dengan peningkatan mutu proses belajar-mengajar di kelas.
Akibatnya, penyelenggaraan program sertifikasi guru tersebut tidak
berdampak pada peningkatan mutu secara keseluruhan.
Data
menunjukkan, pada 2011, TIMMS (studi internasional tentang matematika
dan IPA) melaporkan, untuk matematika skor Indonesia 386, tak jauh beda
dengan Suriah (380), Oman (366), dan Ghana (331). Sementara untuk IPA,
Indonesia (406) tak jauh beda dengan Botswana (404) dan Ghana (306).
Selanjutnya, studi PISA (program penilaian siswa internasional untuk
matematika, IPA, dan membaca) pun menunjukkan Indonesia selalu berada
pada urutan kelompok terendah di dunia (hal 11).
Fokus ke PBM di kelas
Saya
teringat ketika membantu UNESCO sebagai konsultan di Asia-Pasifik pada
1993-1994, ketika mengunjungi Manabo yang berjarak sekitar 300 kilometer
dari Manila. Guru-guru di pedesaan sana ternyata akan memperoleh
tambahan insentif jika mereka secara nyata berinovasi meningkatkan mutu
proses belajar-mengajar (PBM) di kelas.
Cara mengukurnya
sederhana. Pengawas atau penilik sekolah cukup mengamati kegiatan PBM
secara berkala; apakah terdapat persiapan yang memadai atau tidak,
apakah ada media belajar sebagai kreasi inovatif guru atau tidak, dan
seterusnya. Pembinaan kesejahteraan dan promosi karier para guru
dilakukan dengan berbasiskan pada kinerja dalam meningkatkan kualitas
PBM-nya.
Akhirnya, meski penyelenggaraan sertifikasi guru telah
berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan guru, yakni dapat
menurunkan jumlah guru yang kerja rangkap secara drastis dari 33 persen
sebelum sertifikasi ke 7 persen sesudah sertifikasi (hal 73), perubahan
apa pun yang dilakukan, kurikulum apa pun yang diberlakukan, dan
kebijakan apa pun yang hendak diambil, jika tak menyentuh perbaikan
proses belajar-mengajar di kelas, hasilnya akan sia-sia.
Hafid Abbas Guru Besar Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta
Blog Archive
-
▼
2013
(134)
-
▼
June
(121)
- KlikAjaDeh-PTC - Lihat & Klik Iklan di KAD
- ZONA PPDB SMP DKI TAHAP 1 LOKAL 2013/2014
- LAPOR DIRI - BAGI YANG DITERIMA
- JUKNIS PADAMU NEGERI - untuk ADMIN SEKOLAH
- Puisi Perjuangan W.S Rendra
- Kalimat Majemuk Bertingkat
- Kalimat Tidak Lengkap dan Kalimat Lengkap
- 7 Perintah Perdagangan Aneh tetap terkena dalam BO...
- Make $300 on betonmarket without investing a dime.!!!
- PPDB - JALUR PRESTASI
- EDARAN - PENYUSUNAN RKAS 2013/2014
- EDARAN - PERSIAPAN-PELAKSANAAN PPDB 2013/2014 DKI
- PERMEN -LARANGAN PUNGUTAN DI SEKOLAH
- PERGUB NO. 17 TAHUN 2012 - RKAS
- Bisnis lokal yang paling BOOMING
- PANDUAN Praktis PEMBUATAN BLOG - BAGI PEMULA
- BIO DATA PESERTA DIDIK BARU (SSN - Dicoret)
- Jadwal Pelatihan Guru Sasaran - Kurikulum 2013
- Pelaksanaan dan Daftar Sekolah Pelaksana Kurikulum...
- Tawaran Mendikbud Bagi Sekolah Yang Siap Melaksana...
- INFORMASI PPDB SD NEGERI DKI 2013/2014
- KUNCI JAWABAN UKK SMP SEMESTER GENAP 2012/2014 DKI
- Pelatihan Guru untuk Kurikulum Tetap Jalan
- Guru yang Bisa Mendongeng Itu Hebat!
- Kompas Gramedia-Indonesia Mengajar Bergandeng Tang...
- Menjadi Pengajar Muda, Tak Mudah Meyakinkan Orangtua
- Pak Doe, "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa" Sungguhan...
- Kalah dari Vietnam, Internet Indonesia Harus "Ngebut"
- Misteri Pelaksanaan Sertifikasi Guru
- Financial freedom belumlah cukup untuk bahagia
- Pengenalan Inflasi
- SiHati Luncurkan SMS Gateway Komoditi
- Mendidik Anak ala Rasul Allah
- Jadwal KEBERANGKATAN Kereta Api Kelas Bisnis Di Pu...
- DAFTAR SMP SSN DKI JAKARTA (SMPN 230 GUGUR Tidak T...
- Tips Trik RUNBET BetonMarket
- Social Bookmark Page Rank Tinggi
- Bagaimana Cara Agar Postingan Cepat Terindex Google?
- PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU DKI JAKARTA TAHUN 20...
- FUNGSI DAN TUGAS DEWAN PENDIDIKAN DAN KOMITE SEKOLAH
- Nilai dan Deskripsi Nilai Pendidikan Budaya dan Ka...
- Pendidikan Moral Pancasila Bangsa Indonesia yang h...
- ALASAN ORANG TUA KHAWATIR ANAKNYA PACARAN !
- Pendidikan Karakter Yang Berkualitas
- Menanamkan Pendidikan Karakter Bangsa sebagai Prio...
- Bagaimana Mengatasi " Kecanduan" Game pada Anak
- PROGRAM PENGEMBANGAN SDM
- INSTRUMEN KINERJA GURU
- PANDUAN ANALISIS BUTIR SOAL
- TUPOKSI PENGELOLA SEKOLAH
- UNSUR PENDIDIKAN
- Arti Pentingnya Pendidikan
- Menyoal Pendidikan
- Pengertian Pendidikan menurut para Ahli
- KOMPONEN BERKAS SERTIFIKASI (FORTOFOLIO)
- CONTOH PROGRAM KERJA SEKOLAH
- CONTOH SURAT UNDANGAN RAPAT DINAS
- UJI COBA KURIKULUM 2013
- KUMPULAN SOAL-SOAL CPNS
- Download Silabus Kurikulum 2013 (SD)
- Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Digital
- Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan ...
- Download RPP dan Silabus PENJASORKES Berkarakter U...
- Panduan Instalasi dan Penggunaan Aplikasi Penskora...
- Download RPP dan Silabus Bahasa Indonesia Berkarak...
- ALLAH TAK PERNAH MENCIPTA PRODUK GAGAL
- ACARA LAYANAN AKADEMIK DKI JAKARTA
- BIASISWA ITB UNTUK SEMUA
- CONTOH RKAS SD (LENGKAP)
- Pengertian RPP Silabus Berkarakter Kurikulum 2013
- KURIKULUM 2013 UNTUK SD (Draft Lengkap: Kompetensi...
- DOWNLOAD RPP BERKARAKTER
- YASUKI ZAINURDI (Album1)
- HASIL AKREDITASI SMPN 230 JAKARTA 2009
- RAPAT KERJA SEKOLAH (Sebuah Kenangan)
- TATA TERTIB GURU DAN PEGAWAI SMPN 230 JAKARTA
- SEBAR WEBSITE ATAU BLOG SECARA GRATIS - SUBMIT URL...
- SURAT EDARAN MENDIKBUD TENTANG BOS 2013
- KRITERIA KELULUSAN PESERTA DIDIK - PERMENDIKBUD NO...
- STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN - PP NOMOR 32 TAHUN 2013
- DAFTAR NAMA PTK HONORER K2 DKI JAKARTA 2013
- PERMEN: KOMITE SEKOLAH
- Standar Pelayanan Minimal (SPM) TK-SMP
- PEDOMAN DIKLAT PASCA UKA
- TATACARA PENGANGKATAN DAN PENETAPAN WAKIL KEPALA S...
- PEDOMAN KURIKULUM 2013
- KALENDER PENDIDIKAN DKI 2013/2014
- HASIL UJIAN NASIONAL SMP/MTs DKI 2012/2013
- PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUB...
- HASIL GURU, KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS BERPRESTAS...
- Mendikbud Minta Masuk SMA Tanpa Tes Tulis Karena P...
- PPDB Dengan Sistem Zona dan Kuota, Awas Jangan Sal...
- JADWAL PPDB 2013/2014 DKI JAKARTA
- Tentang ISI MATERI KURIKULUM 2013
- BAGAIMANA MENGUBAH FILE PDF MENJADI FILE WORD???
- LANGKAH-LANGKAH AKREDITASI ONLINE SEKOLAH/MADRASAH
- JUKNIS PENGISIAN DATA PTK
- PANDUAN PENGAWAS UN (Contoh)
- SUSAHNYA BERSIKAP BIJAK (???)
- Atasan memerlukan Bawahan
-
▼
June
(121)
0 comments:
Post a Comment